Usai Heboh LPG 3 Kg Rp70 Ribu di Dompu, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Ancam Sanksi Pangkalan Nakal

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan antara harga yang tertera pada papan informasi pangkalan dengan harga yang dibayarkan masyarakat. Pihak pangkalan mengakui telah menjual LPG subsidi di atas HET.

Melalui berita acara yang ditandatangani bersama pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, DPD BAHMI NTB, dan pemilik pangkalan, pengelola menyatakan bersedia mengembalikan harga sesuai HET sebesar Rp18.750 per tabung untuk Kecamatan Manggelewa, tidak menjual LPG ke luar wilayah Desa Kwangko, serta siap menerima sanksi hingga pencabutan izin apabila kembali melanggar.

Kasus di Desa Kwangko kini menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan menjadi momentum pembenahan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran, sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, serta benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. (Red)

Exit mobile version