DOMPU, SIAR POST – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan pasokan LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Dompu dalam kondisi aman.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas melon serta dugaan penjualan hingga Rp70.000 per tabung di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan Pertamina telah melakukan penelusuran bersama agen dan pangkalan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari penyebab munculnya laporan tersebut.
“Pertamina berkomitmen memastikan kebutuhan LPG 3 kilogram masyarakat tetap terpenuhi. Saat ini kami melakukan penelusuran bersama agen dan pangkalan untuk mengetahui penyebab munculnya informasi terkait kesulitan memperoleh LPG dan dugaan harga jual yang mencapai Rp70.000 per tabung,” ujar Ahad dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, secara umum stok maupun penyaluran LPG 3 kilogram di Kabupaten Dompu masih berada dalam kondisi aman dan terus didistribusikan sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Penelusuran tersebut juga dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta mengidentifikasi apabila terdapat penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Sebagai langkah lanjutan, Pertamina telah mengingatkan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram di Kabupaten Dompu agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi NTB, memprioritaskan penjualan kepada masyarakat yang berhak, serta tidak melayani penjualan kepada pengecer.
Pertamina menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi kepada agen maupun pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET atau melanggar aturan distribusi sesuai ketentuan kerja sama yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET. Jika menemukan indikasi penjualan di atas HET atau penyimpangan distribusi LPG bersubsidi, masyarakat diminta melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 maupun kepada pemerintah daerah dan aparat berwenang.
Pernyataan Pertamina tersebut muncul sehari setelah Pemerintah Desa Kwangko bersama Babinsa Koramil 1614-03/Manggelewa, Bhabinkamtibmas Polsek Manggelewa, serta DPD BAHMI NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pangkalan LPG 3 Kg KIOS NK MANDIRI.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan SIAR POST dan laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan LPG subsidi seharga Rp70.000 per tabung.
