Inspektorat KLU Review Pokir DPRD, Usulan Menyalahi Aturan Bisa Dibatalkan

Najmul juga menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi awal, KLU hanya memiliki satu catatan dan persoalannya disebut belum berkaitan dengan substansi program, melainkan belum menyetorkan nama.

“Alhamdulillah Lombok Utara tadi hanya satu saja, dan itu hanya belum menyetor nama saja. Yang lain kan banyak sekali. Alhamdulillah insyaallah kita masih tertib,” ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala OPD serta anggota DPRD KLU mengikuti arahan KPK tersebut agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan tertib serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Supaya kita melaksanakan apa yang menjadi penyampaian KPK ini secara keseluruhannya dengan baik. Kita ingin tidak ada hal-hal yang mengganggu yang kemudian juga menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.(Niss)

Exit mobile version