LOMBOK UTARA,SIARPOST — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus mendorong peningkatan produksi kakao melalui tiga program sekaligus, yakni perluasan, peremajaan, dan intensifikasi tanaman. Setelah memperoleh bantuan perluasan kakao seluas 225 hektare, Lombok Utara kembali mendapatkan program peremajaan seluas 490 hektare dan intensifikasi seluas 346,56 hektare pada 2026.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan / DKP3) di Kabupaten Lombok Utara Tresnahadi, mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil usulan pemerintah daerah kepada Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mengatasi persoalan tanaman kakao yang mulai menua dan tidak lagi produktif.
“Alhamdulillah, ikhtiar kita untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi kakao di Lombok Utara direspons oleh pemerintah pusat. Kita mendapatkan bantuan perluasan 225 hektare, peremajaan 490 hektare, dan intensifikasi 346,56 hektare,” ungkapnya,Senin 12/10/2026.
Menurut Tresnahadi, program peremajaan menjadi penting karena sebagian tanaman kakao milik kelompok tani di Lombok Utara telah berumur tua sehingga kemampuan menghasilkan buah mengalami penurunan. Kondisi tersebut perlu ditangani agar kebun kakao yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani kembali produktif.
Melalui program peremajaan, petani akan mendapatkan bantuan bibit kakao beserta biaya tenaga kerja penanaman atau hari orang kerja (HOK). Dengan dukungan tersebut, tanaman yang sudah tidak produktif diharapkan dapat diganti dengan tanaman baru yang mampu menghasilkan produksi lebih baik.
Bantuan peremajaan seluas 490 hektare tersebut menyasar kelompok tani yang tersebar di 13 desa pada empat kecamatan di Kabupaten Lombok Utara.
Di Kecamatan Gangga, program ini menyasar Desa Genggelang dan Desa Rempek Darussalam. Di Kecamatan Kayangan, penerima berada di Desa Pansor.
Sementara itu, Kecamatan Tanjung mencakup Desa Teniga, Medana, Tegal Maja, Samaguna, dan Sigar Penjalin. Adapun di Kecamatan Bayan, bantuan menyasar Desa Loloan, Andalan, Sambik Elen, Ganja Asri, dan Mumbulsari.
Tresnahadi menjelaskan, kelompok-kelompok penerima merupakan kelompok yang telah lama membudidayakan kakao. Karena sebagian besar tanaman mereka sudah berumur, program peremajaan diharapkan mampu mengembalikan produktivitas kebun secara bertahap.
Selain mengganti tanaman tua, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan hasil dari kebun kakao yang masih produktif melalui program intensifikasi.
Pada 2026, Lombok Utara memperoleh bantuan intensifikasi seluas 346,56 hektare dalam bentuk sarana dan prasarana perkebunan dari Kementerian Pertanian.
Bantuan tersebut menyasar kelompok tani di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, dengan luasan 105,618 hektare. Selanjutnya, kelompok tani di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, mendapat alokasi 37,96 hektare.
Di Kecamatan Tanjung, dua kelompok tani di Desa Tegal Maja memperoleh alokasi masing-masing 136,624 hektare dan 66,361 hektare.
Berbeda dengan peremajaan yang berfokus pada penggantian tanaman tua, intensifikasi diarahkan untuk meningkatkan hasil produksi dari tanaman yang sudah ada.
Bentuk bantuan yang disiapkan berupa pupuk NPK dan mesin pemotong rumput untuk mendukung pemeliharaan kebun kakao.
“Kalau intensifikasi, kita ingin meningkatkan hasil produksi kakao yang sudah ada sekarang. Karena itu, bantuan yang diberikan berupa pupuk NPK dan mesin pemotong rumput,” jelasnya.
Upaya pengembangan kakao di Lombok Utara tidak hanya bertumpu pada bantuan perluasan dan peningkatan produktivitas kebun. Pemerintah daerah juga berupaya mendorong pengakuan terhadap varietas lokal yang dikembangkan oleh petani setempat.
Tresnahadi menyebutkan, varietas kakao lokal Hijau Kajuman dan Menung Jomot telah didaftarkan ke Kementerian Pertanian. Saat ini, kedua varietas tersebut masih dalam proses verifikasi.
Kedua varietas itu merupakan kakao lokal yang ditemukan dan dikembangkan oleh petani di Kabupaten Lombok Utara. Jika proses pendaftaran selesai, pengakuan terhadap varietas lokal tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan komoditas kakao daerah.
Bagi pemerintah daerah, rangkaian program ini menjadi peluang untuk memperkuat kakao sebagai salah satu komoditas perkebunan unggulan Lombok Utara. Namun, peningkatan produksi tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang mendapat bantuan, melainkan juga oleh pemeliharaan tanaman, keberlanjutan pendampingan, dan kemampuan petani mengelola kebun.
Tresnahadi berharap bantuan perluasan, peremajaan, dan intensifikasi dapat meningkatkan hasil panen kakao dalam beberapa tahun ke depan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani di Lombok Utara.(Niss)
