SUMBAWA BARAT, SIARPOST – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memperkuat sinergi dalam menjalankan Program Desa Berdaya. Tak hanya menekan kemiskinan ekstrem, program ini juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus mengatasi persoalan sampah mulai dari tingkat rumah tangga.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., ke Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Rabu (21/10/2026).
Dalam program tersebut, Kabupaten Sumbawa Barat memberikan dukungan melalui alokasi dana pendamping sebesar Rp500 juta per desa. Dari jumlah itu, Rp150 juta secara khusus dialokasikan untuk penanganan sampah dari hulu, termasuk pengembangan bank sampah dan revitalisasi tempat pengolahan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun desa yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki lingkungan yang bersih melalui keterlibatan langsung masyarakat.
Program Desa Berdaya sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTB yang dilaksanakan melalui dua pendekatan, yakni tematik dan transformatif. Pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan masing-masing desa.
Melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Provinsi NTB, setiap desa atau kelurahan sasaran memperoleh alokasi Rp300 juta untuk mendukung program produktif sesuai kebutuhan masyarakat. Saat ini, mayoritas desa sasaran telah mengantongi rekomendasi dan mengajukan usulan pencairan dana.
Wagub NTB Ingatkan Ancaman Sampah di Masa Depan
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang menyiapkan dukungan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan Program Desa Berdaya hingga tingkat desa.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa dipandang sebagai masalah sederhana. Jika tidak ditangani sejak sekarang, volume dan dampaknya berpotensi menjadi persoalan yang semakin besar dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Karena itu, penanganan sampah harus dimulai dari perubahan kebiasaan masyarakat, terutama melalui edukasi dan pembiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Di Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, program penanganan sampah mulai diarahkan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan jumlah 683 kepala keluarga yang tersebar di tiga dusun dan 19 RT, pemerintah desa memprioritaskan pembangunan workshop pengolahan sampah organik, pembiayaan operasional pengelolaan limbah, serta pengadaan bak sampah untuk dibagikan kepada warga.
Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, sekaligus membangun kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa dukungan tersebut diselaraskan dengan gerakan wajib daerah dalam penguatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Fokusnya adalah pilar keempat, yakni pengelolaan sampah rumah tangga, dan pilar kelima, yaitu pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dengan demikian, Program Desa Berdaya tidak hanya berorientasi pada bantuan keuangan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kualitas lingkungan dan perilaku hidup bersih masyarakat.
Penyaluran Dana Dilakukan secara Non-Tunai
Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., menjelaskan bahwa penyaluran dana Program Desa Berdaya di Kabupaten Sumbawa Barat menerapkan sistem transaksi non-tunai.
Setiap desa diwajibkan menyiapkan rekening koran bank yang dikelola melalui Bank NTB Syariah. Seluruh proses administrasi dan pengadaan juga harus disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2019.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran agar pelaksanaan program dapat diselesaikan sebelum batas akhir tahun anggaran.
Sepuluh Desa dan Dua Kelurahan Jadi Penerima
Pada tahun ini, sebanyak 10 desa dan dua kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat menerima alokasi BKK Program Desa Berdaya melalui APBD Perubahan.
Wilayah penerima manfaat tersebut meliputi:
- Kecamatan Taliwang: Kelurahan Menala, Kelurahan Telaga Bertong, dan Desa Labuhan Kertasari.
- Kecamatan Seteluk: Desa Air Suning, Desa Seteluk Tengah, dan Desa Lamusung.
- Kecamatan Sekongkang: Desa Sekongkang Atas dan Desa Sekongkang Bawah.
