Dispar KLU Klarifikasi Video Viral Pantai Klui, Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp150 Ribu

LOMBOK UTARA ,SIARPOST— Video dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di Pantai Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), menjadi sorotan. Dinas Pariwisata (Dispar) KLU pun turun langsung ke lokasi untuk menelusuri kejadian yang viral di media sosial tersebut.

Sekretaris Dinas Pariwisata KLU, Fadli, mengatakan pihaknya telah mendatangi Pantai Klui bersama Camat Pemenang, Kepala Desa Malaka, dan Kepala Dusun Klui untuk menemui pengelola serta pedagang yang terlibat dalam video tersebut.

Dari hasil penelusuran di lapangan, Fadli menegaskan tidak ditemukan adanya pungutan sebesar Rp150 ribu seperti yang disebutkan dalam video viral itu.

“Kesimpulannya, tidak ada pungutan yang disebut Rp150 ribu,” jelas Fadli Rabu 21/10/2028

Ia menjelaskan, rombongan pengunjung yang menjadi sorotan datang menggunakan lima mobil dengan membawa makanan dan minuman sendiri. Mereka kemudian duduk di berugak atau lapak milik pedagang setempat.

Menurut keterangan pedagang, berugak dan lapak tersebut diperuntukkan bagi pengunjung yang berbelanja di tempat mereka. Pengunjung yang membawa bekal sendiri dan tidak berbelanja diarahkan untuk menggunakan tempat lain agar tidak mengganggu pengunjung yang membeli dagangan.

Fadli menduga, persoalan penggunaan tempat duduk itulah yang kemudian dipersepsikan sebagai tindakan mengusir pengunjung hingga memunculkan video viral tersebut.

“Pedagang menyampaikan bahwa pengunjung yang duduk di berugak atau lapak milik mereka sekaligus berbelanja di tempat itu. Kalau tidak berbelanja, disarankan duduk di tempat lain,” terangnya.

Selain persoalan berugak, Dispar KLU juga menjelaskan status lahan yang digunakan para pedagang untuk berusaha. Menurut Fadli, lahan tersebut merupakan milik PT Bank NTT dan telah dilengkapi papan penanda kepemilikan.

Sementara itu, tarif parkir yang diberlakukan oleh penjaga di lokasi tersebut sebesar Rp10 ribu untuk mobil dan Rp5 ribu untuk sepeda motor. Fadli menilai tarif tersebut masih dalam batas wajar.

Meski demikian, viralnya video tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya kejelasan informasi di kawasan wisata, terutama terkait penggunaan fasilitas milik pedagang dan biaya yang harus dibayarkan pengunjung.

Dispar KLU telah melakukan klarifikasi langsung dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan persoalan yang sebenarnya terjadi di Pantai Klui tidak hanya dinilai berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.(Niss)

Exit mobile version