Sumbawa Barat. SIARPOST – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk pertama kalinya merintis Desa Belo Kecamatan Jereweh menjadi “Kampung Zakat”, Jumat kemarin (17/7).
Ketua BAZNAS KSB, H M Ja’far Yusuf, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, mengatakan, Kampung Zakat adalah salah satu upaya bersama dan strategi dakwah untuk menghadang riba.
“Kampung zakat ini juga untuk membangkitkan semangat masyarakat dalam berzakat, berinfaq dan bersedekah,” jelasnya.
Baca juga : istiqomah-bantu-masyarakat-program-baznas-ksb-didukung-kepala-daerah/
Ia menjelaskan, dipilihnya Desa Belo menjadi Kampung Zakat karena tiga alasan yakni, Amirul mukminin atau kepala desanya adalah seorang Da’i yang paham tentang zakat, kemudian potensi masyarakat nya lebih banyak calon Muzaki dari pada Mustahik dan warganya 100 persen muslim yang siap menerima dakwah.
“Ketika masyarakat bangkit sadar berzakat maka manfaat dari itu akan dirasakan kembali oleh warga di desa tersebut seperti untuk pemberdayaan masyarakat,” katanya.
“Dari dana zakat ini diberdayakan dalam rangka menghadang riba,” ungkapnya lagi.
Baca juga : percepat-pelayanan-bantuan-pendampingan-pasien-rujukan-baznas-sumbawa-barat-akan-coba-manfaatkan-it/
Dalam mendukung kampung zakat, BAZNAS memiliki unit pengumpulan zakat (UPZ) yang telah di SK kan untuk mengelola dana zakat. UPZ ini akan mengelola dana zakat untuk masyarakat di lingkungan tersebut.
“Nanti UPZ yang akan mengelola dan menyalurkan zakat kepada orang yang berhak menerimanya yakni fakir, miskin, Amil, fisabilillah, Ibnu Sabil, hamba sahaya, ghorimi dan mualaf,” ungkapnya.
UPZ bekerja sesuai dengan SK yang dikeluarkan BAZNAS, dan mempunyai Rencana Kerja Naggaran Tahunan untuk dapat mengelola zakat.
Sambil menyelam minum air, ungkapan itu sama dengan keberadaan kampung zakat. Dengan adanya kampung zakat, selain program dakwah dan menghadang riba, juga dapat memberdayakan ekonomi masyarakat.
Baca juga : peduli-dan-bantu-korban-kebakaran-kades-tamekan-apresiasi-baznas-sumbawa-barat/
Dari zakat ini, UPZ mengelola dana dengan memberikan bantuan kepada warga kurang mampu untuk menjadi modal usaha sebagai peningkatan ekonomi masyarakat.
“BAZNAS tetap memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UPZ,” katanya.
Ke depannya, BAZNAS menargetkan, paling sedikit ada satu desa di satu kecamatan yang menjadi kampung zakat sehingga tujuan menghadang riba dan meningkatkan kesadaran akan zakat infaq dan sedekah semakin maksimal.
Dengan adanya Kampung zakat juga akan membuka peluang kerja bagi masyarakat di desa untuk menjadi petugas pengumpulan zakat.
Kampung Zakat di KSB ini adalah yang kedua setelah di Lombok Timur yang telah diresmikan oleh Kementerian Agama. Namun Kampung Zakat KSB adalah yang pertama di Pulau Sumbawa.