Dalam Waktu Sehari, Polsek Pekat Bekuk Anggota Pelaku 3C dan Amankan Senpi Rakitan juga Sebilah Belati

Dompu, SIARPOST – Jajaran Polsek Pekat di bawah pimpinan IPDA Muh Sofyan Hidayat S.Sos berhasil bekuk terduga pelaku Curanmor, Curat dan Curas (3C) dalam waktu sehari setelah memeriksa empat orang temannya di antaranya MSL, SHL, SA dan JM, Sabtu (9/8) kemarin.

Pria berinisial MST (27) warga Dusun Punia Desa Beringin Jaya yang merupakan anggota dari keempat pelaku tersebut dibekuk di wilayah pegunungan So Doro Lede, Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Minggu (9/8) pagi, sekira pukul 05.30 Wita.

Baca juga : gara-gara-asmara-polisi-tangkap-3-pria-di-dompu-karena-mengeroyok-2-korbannya/

Setelah melakukan penggeledahan, tim khusus (Timsus) Polsek Pekat berhasil temukan sebilah belati yang disimpan di sekitar pinggangnya, selain belati, di sekitar gubuk juga ditemukan sepucuk senpi rakitan laras panjang dan satu butir peluru aktif.

Kapolsek Pekat melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, di Dompu, Minggu, mengungkapkan, Timsus di bawah komando Ipda Muh Sofyan dan Bripka Mustawa mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak pukul 04.00 Wita.

Kapolsek Pekat dan Kanit IK menuju TKP di so Doro Lede Desa Kananga menempuh perjalanan sekitar empat kilo meter, akhirnya ditemukan sebuah gubuk yang menjadi tempat persembunyian MST.

Baca juga : curi-satu-unit-sepeda-motor-pria-di-dompu-dibekuk-polisi/

“Yang bersangkutan pada saat itu sedang tidur,” ungkap Hujaifah.

Karena mengetahui ada anggota timsus yang datang, lanjut Hujaifah, MST berusaha kabur, namun karena kesigapan anggota, upayanya melarikan diri tidak berhasil dan tanpa perlawanan langsung menyerah diri.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan BB antara lain, sebilah belati dan sepucuk senpi rakitan laras panjang dan satu butir peluru,” terangnya.

Setelah berhasil bekuk MST dan mengamankan sejumlah BB, sekira pukul 07.00 Wita, anggota Timsus menggiring ke Polsek Pekat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat pemeriksaan MST di hadapan polisi mengakui bahwa memang benar dirinya terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Namun aksi itu tidak dilakukan sendiri melainkan bersama dengan anggota komplotannya,” tandas Hujaifah.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersisa satu orang lagi anggota komplotan ini yakni inisial RSM alias PNY yang bersangkutan juga merupakan residivis bahkan sering melakukan aksi kejahatan di luar daerah.

Exit mobile version