Sumbawa Barat, SIARPOST – Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK meminta dan berharap kepada pasangan calon (Paslon) kepala daerah agar tidak mendatangkan banyak massa pada saat kampanye.
Permintaan itu disampaikan Kapolres dalam rapat koordinasi (rakor) membahas penegakan hukum protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada sesuai dengan isntruksi dari Mendagri. Rapat dilaksanakan di Mapolres setempat, Sabtu (19/9).
Ia meminta sesuai dengan komitmen yang telah dibuat para Paslon agar dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 selama tahapan Pilkada.
“Saat ini kita juga telah melakukan Operasi yustisi menjaring masyarakat yang tidak mematuhi peraturan,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK, Sabtu.
Selain Ops yustis, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk matuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 terlebih-lebih pada saat Pilkada.
“Dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini kita harus benar-benar mematuhi aturan jangan sampai ada klaster baru Kartika kita menyepelekan protokol kesehatan ini,” katanya.
Sesuai dengan timeline KPU terkait tahapan Pilkada, penetapan Paslon akan dilakukan pada 23 September 2020 dan tanggal 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut.
Hadir dalam kegiatan, Kapolres KSB, Dandim KSB, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Forkopimda lainnya dan sejumlah PJU Polres KSB.