Jika Pilkada Ditunda, Program Strategis Daerah Tidak Akan Berjalan

Sumbawa Barat, SIARPOST – Sekretaris Daerah KSB, H Abdul Aziz menyebutkan, jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ditunda maka program-program strategis di daerah tidak akan bisa dikeluarkan dan tidak akan berjalan, hal ini jelas akan merugikan daerah.

Hal itu disampaikan oleh H Abdul Azis dalam kegiatan penyerahan SK penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat di Hotel Grand Royal Taliwang, Rabu (23/9).

Ia juga mengatakan, jika Pilkada ditunda maka pejabat sementara Bupati (Pjs) akan berada dalam waktu lama di KSB sementara Pjs tidak dapat mengeluarkan program strategis daerah.

Ia berharap rencana Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang berjalan lancar dan damai.

“Mari kita dukung dan sukseskan Pilkada ini sehingga apa yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan lancar termasuk program strategis,” katanya.

Sekda juga meminta kepada semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada yang saat ini telah bergulir. Karena peran serta seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19.

Ia juga berpesan kepada partai politik, pasangan calon dan penyelenggaraan pemilu agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam semua tahapan.

Di KSB hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU yaitu pasangan H W Musyafirin dan Fud Syaifuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati KSB.

Sekda juga meminta kepada para pegawai lingkup Pemda KSB untuk menjaga netralitas ASN, sesuai dengan UU 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Hadir dalam acara tersebut, Tim koalisi rakyat luar biasa, Bawaslu, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/SB dan Partai Politik.

Exit mobile version