Bejad!, Di-iming-imingi Uang, Seorang Kakek di Sumbawa Setubuhi Anak 14 Tahun

Sumbawa, SIARPOST – Bejad!, Seorang Kakek SM alias Sudur (50) warga Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir menyetubuhi anak di bawah umur yaitu MR yang masih berusia 14 tahun.

Sudur melakukan aksi bejat tersebut di kediamannya di desa setempat. Sebelum lakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang untuk diberikan kepada korban.

Baca juga : Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Bina Kaling dan Ketua RT Dalam Pelayanan Masyarakat

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi SSos membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Moyo Hilir dan diamankan di Mapolres setempat pada Rabu (21/10).

“Iya benar, pelaku menyetubuhi anak berusia 14 tahun dan sudah ditangkap,” katanya.

Sumardi menjelaskan, setelah melakukan aksi bejadnya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabat dekatnya karena merasa akan dicari.

Baca juga : Dua Pemuda Desa Beleka Spesialis Curanmor Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah

Polisi kemudian menangkap pelaku di rumah kerabatnya tersebut tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan, penanganan kasus ini langsung dilimpahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa,” tambah Kassubag.

Belakangan diketahui, korban tidak mengenyam bangku pendidikan.

Exit mobile version