MATARAM, SIAR POST — Nasib seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat perhatian serius setelah dilaporkan mengalami kondisi kritis saat berada di Dubai. NTB Care menduga perempuan berinisial M (26) tersebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
M diketahui merupakan warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Ia berangkat ke Dubai pada 27 Juni 2026. Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima NTB Care dari pihak keluarga, kondisi M saat ini cukup memprihatinkan dan masih membutuhkan perawatan medis.
M saat ini disebut masih menjalani perawatan di Sheikh Khalifa Medical City, Dubai. Dari informasi yang diterima NTB Care, korban mengalami patah tulang leher setelah terjatuh, patah tangan, serta sejumlah luka yang membutuhkan penanganan medis.
Korban juga dilaporkan memiliki bekas jahitan di bagian kiri dan kanan tubuh. Selain itu, M telah menjalani tiga kali operasi di bagian perut bawah atau paha dan masih membutuhkan tindakan medis lanjutan.
Kondisi tersebut membuat keluarga berharap adanya intervensi pemerintah untuk memastikan korban mendapatkan perawatan hingga kondisinya memungkinkan untuk dipulangkan ke Indonesia.
NTB Care sebelumnya telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB terkait laporan tersebut. Organisasi tersebut juga menyebut keluarga korban di Dompu telah terhubung dalam proses pendampingan.
“Ini bukan kasus PMI bermasalah biasa. Ini dugaan kuat TPPO dengan kekerasan berat. Anak NTB berangkat sehat, sekarang terbaring dengan tulang leher patah dan sudah tiga kali operasi. Negara tidak boleh diam,” ujar Yuni Bourhany dari NTB Care.
Minta pemerintah turun tangan
NTB Care meminta Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu memberikan perhatian langsung terhadap kondisi korban. Percepatan penanganan dan pemulangan M dinilai perlu menjadi prioritas dengan tetap mempertimbangkan kondisi medis korban.
Selain itu, NTB Care meminta BP2MI dan Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Dubai memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan dan kepastian terkait proses pemulangan.
NTB Care juga mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak yang memberangkatkan korban apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
“Kami meminta semua pihak mengedepankan kemanusiaan. Kepulangan yang selamat adalah hak korban,” tegas NTB Care.
Masih dalami kronologi
NTB Care menyatakan pendampingan terhadap keluarga korban masih terus dilakukan. Koordinasi dengan BP3MI NTB juga disebut masih berjalan untuk mengetahui kondisi terbaru M sekaligus memastikan langkah penanganan yang dapat dilakukan.
NTB Care juga meminta pemerintah membantu memastikan pembiayaan selama korban menjalani perawatan medis di Dubai, termasuk membantu proses pemulangan apabila korban telah dinyatakan memenuhi persyaratan medis untuk melakukan perjalanan.
Hingga kini, NTB Care masih melakukan koordinasi dan pendalaman terkait kondisi korban, termasuk kronologi kejadian yang menyebabkan M mengalami sejumlah cedera serius.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan seorang PMI asal NTB yang saat ini masih berada dalam perawatan medis di Dubai. Kepastian mengenai dugaan TPPO, pihak yang memberangkatkan korban, serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka berat masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang. (Red)
