Sumbawa Barat, SIARPOST – Sanksi tegas akan diberlakukan oleh Polsek Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kepada warga yang tidak mau mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di kecamatan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Seteluk Iptu Mulyadi S.Sos pada acara pembahasan preventif pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Seteluk.
Ia mengatakan bahwa sanksi tegas yang sesuai aturan yang berlaku harus dilakukan untuk memotong penyebaran virus corona atau covid-119 yang semakin bertambah di Kecamatan Seteluk dalam beberapa hari terakhir ini.
Baca juga : Masyarakat lingkar Tambang Kembali Demo, Ini Sejumlah Tuntutan Massa Kepada PT AMNT
“Kita harus tegas dalam menikapi kasus covid-19 ini, saya mengimbau para kepala desa agar benar-benar serius untuk memerangi wabah ini,” ujar Kapolsek Seteluk melalui Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi S.Sos saat ditemui di Taliwang, Rabu (27/1).
Pada press rilis gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 KSB, total kasus covid-19 di Seteluk adalah 22 orang update per Selasa (26/1). Sementara jumlah total kasus covid-19 di KSB sebanyak 298 orang dengan rincian 243 sembuh, 51 orang masih positif dan empat meninggal.
Kapolsek mengatakan jika ada warga yang melawan dan tidak taat dengan imbauan maka akan diberikan sanksi tegas dan jika warga tetap membuat kerumunan akan dibubarkan secara paksa.
Baca juga : Operasi Bina Kusuma Polres Sumbawa Sasar Sejumlah Hotel Dan Pasar Beri Himbauan Disiplin Prokes
Sementara itu kepala Plh Puskesmas Seteluk dr Atika juga mengimbau warga untuk tetap taat protokol kesehatan dan segera melaporkan ke petugas kesehatan jika terdapat gejala seperti Covid-19 pada keluarga atau masyarakat lain.
“Warga perlu tau dan tidak menyepelakan jika terdapat gejala yang mirip covid-19,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini Puskesmas Seteluk tidak melayani rawat inap pasien karena tenaga medis yang terbatas, hanya melayani pelayanan selain rawat inap.
Di tempat yang sama, Danramil Seteluk mengajak warg untuk taat prokes pencegahan covid-19, ia mengatakan bahwa untuk memotong penyebaran covid-19 ini bukan saja peran aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tetapi juga masyarakat sangat memiliki peranan penting yang signifikan.
“Saya mengimbau warga untuk kita bersama-sama bekerja mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin banyak di Kecamatan Seteluk dan umumnya di KSB,” tandasnya.