Sumbawa Barat – Ops yustisi di Kecamatan Taliwang terus dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, Kamis (25/2) sekitar pukul 09.30 wita. Warga diedukasi wajib menggunakan masker setiap keluar rumah
Anggota gabungan TNI Polri dan dinas terkait melaksanakan ops yustisi dengan sasaran masyarakat yang berkumpul dan kendaraan yang melintas di jalan protokol simpang pesawat Kelurahan Kuang tersebut.
“Dalam Ops yustisi penegakan protokol kesehatan itu anggota memberikan sanksi kepada 115 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kababag Ops AKP Iwan Sugianto SH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut anggota gabungan TNI Polri menekankan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyepelekan virus Corona.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Kabbag Ops berharap penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat memotong penyebaran covid-19.
Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, perda Prov NTB nomor 7 Tahun 2020 dan peraturan kepala daerah KSB nomor 41 tahun 2020.