Ops Yustisi di Seteluk, Masyarakat Diedukasi Wajib Menggunakan Masker

Sumbawa Barat, SIARPOST – Ops yustisi di Kecamatan Seteluk terus dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, Jumat (26/2). Warga diedukasi wajib menggunakan masker setiap keluar rumah.

Anggota gabungan TNI Polri dan dinas terkait melaksanakan ops yustisi dengan sasaran masyarakat yang berkumpul dan kendaraan yang melintas di jalan raya Seteluk Sumbawa Barat sebagai implementasi Inpres No 6 tahun 2020, Perda Prov NTB No 7 tahun 2020, dan Peraturan Kepala Daerah Sumbawa Barat No 41 tahun 2020.

“Dalam Ops yustisi penegakan protokol kesehatan itu anggota memberikan sanksi kepada 16 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Seteluk melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Jumat (26/2).

Dalam kegiatan tersebut anggota gabungan TNI Polri menekankan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyepelekan virus Corona.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kapolsek Seteluk berharap penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat memotong penyebaran covid-19.

Exit mobile version