Sumbawa, SIARPOST – Kasus pembunuhan seorang nenek Syarifah (62) di ladang jagung di Desa Tengah Kecamatan Utan, Sumbawa pada 16 Agustus 2021 yang lalu akhirnya terungkap.
Hasil penyelidikan oleh polisi bahwa terduga pelaku pembunuhan masih keluarganya sendiri yaitu AL alias Masten (43) warga desa yang sama Dengan korban.
Awalnya, warga menduga bahwa Syarifah dirampok dan dibunuh. Namun hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa terduga pelaku pembunuhan ternyata AL.
Baca juga : Babinsa Tolotangga Berikan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Musholla
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza SIK mengungkapkan, motif terduga pelaku melakukan aksinya karena dendam.
“Terduga menuduh korban adalah dukun santet,” kata Akmal.
“Menurut terduga pelaku, anaknya pernah sakit dan pernah diobati oleh korban. Tetapi tidak sembuh. Korban dituduh menyantet anaknya hingga meninggal,” tambah Akmal.
Penangkapan Masten setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu Minggu. Sebelumnya ada tiga orang yang diamankan. Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, mengarah kepada pelaku.
Baca juga : Polres Sumbawa Patroli Tempat Wisata Himbau Masyarakat Patuhi PPKM Skala Mikro
Masten ditangkap oleh tim Puma Polres Sumbawa yang dibackup jajaran Polsek Utan dan dipimpin langsung Kasat Reskrim, Akmal Novian Reza.
Saat ditangkap dikediamannya di Desa Tengah Kecamatan Utan, Senin (23/8) dini hari pukul 00.15 WITA. Masten tidak melakukan perlawanan.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti parang jenis ‘bate’ yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.