Sumbawa Barat, SIARPOST – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat menyerahkan dana bantuan rehab rumah layak huni kepada warga Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis, Kamis (30/9).
Dana tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Ketua 1, Ir. Ramli Serbini, dengan cara mendatangi rumah warga penerima bantuan.
“Alhamdulillah kami memberikan bantuan dana rehab rumah layak huni kepada dua warga di Sumbawa Barat,” jelas Ketua BAZNAS KSB, H M Ja’far Yusuf saat diwawancarai di Taliwang, Jumat (1/10).
H M Ja’far menjelaskan, bahwa ada dua rumah yang diberi bantuan dana rehab rumah pada bulan Oktober ini. Masing-masing orang menerima dana sebesar Rp 15 juta.
“Sumber dana ini dari kotak infaq masyarakat yang tersebar di seluruh Sumbawa Barat,” katanya.
H M Ja’far mengaku, cukup banyak proposal yang masuk ke BAZNAS untuk meminta rehab rumah layak huni. Namun karena anggaran terbatas, hanya dua rumah dapat diberi bantuan.
Sedangkan program rutin rehab rumah layak huni dari anggaran BAZNAS Provinsi NTB hingga saat ini masih menunggu jumlah kuota yang akan diterima BAZNAS KSB.
Baca juga : Kementerian PUPR Kolaborasikan Program BSPS dan Kotaku Entaskan Kawasan Kumuh di Banjarmasin
Dalam program bantuan rehab rumah BAZNAS NTB tersebut, lokasi akan ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) dan Dinas PU-PR.
Dijelaskan H M Ja’far, adapun persyaratan penerima bantuan dana rehab rumah tersebut adalah KTP dan Kartu Keluarga setempat, memiliki rumah di atas tanah sendiri dibuktikan dengan sertifikat, surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan, dan SKTM.
Ketika pihak PU PR menentukan lokasi, maka pihak kelurahan setempat menetapkan tim verifikasi yang kemudian diberi SK oleh Ketua BAZNAS KSB.
Tim inilah nanti yang akan mengusulkan orang-orang yang berhak menerima dana bantuan rehab rumah tersebut..
Anggota tim verifikasi terdiri dari Lurah atau Kades, Seklur atau Sekdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Kaling, Kadus, Toga dan Toma.
“Nanti untuk pelaksanaan program rehab rumah tersebut akan dibentuk tim teknis dan pengawas,” tandas H M Ja’far.