Sumbawa Besar, SIARPOST – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif jelang malam pergantian tahun baru, jajaran Polres Sumbawa gencarkan kegiatan preventif guna mengantisipasi segala bentuk ancaman gangguan.
Seperti halnya yang dilaksanakan personel Polsek Utan, dipimpin langsung oleh Waka Polsek Utan Ipda I Ketut Puja Astawa melaksanakan kegiatan razia penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong bertempat di jalan lintas Sumbawa-Tano tepatnya di depan Mapolsek Utan, Rabu (29/12/21) pagi.
Saat dikonfirmasi, Ipda Puja mengatakan, kegiatan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot racing itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar dan konvoi saat malam perayaan tahun baru 2022.
Sambungnya, Penertiban pada kendaraan, terutama knalpot brong itu dianggap sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Karena, knalpot yang dipasang di kendaraan itu membuat bising saat di jalan. “Untuk itu harus kita tertibkan, sehingga perayaan malam tahun dapat berjalan dengan aman dan kondusif.” ucapnya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, personel polsek berhasil mengamankan 2 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan selanjutnya diamankan di Mapolsek.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menerangkan operasi atau razia penertiban pada kendaraan jelang tahun baru itu akan dilakukan setiap hari, “Sesuai dengan instruksi pimpinan seluruh wilayah untuk melaksanakan razia kendaraan racing, ini dilakukan agar masyarakat dapat melewati malam pergantuan tahun dengan merasa nyaman.” ujar Kasi Humas.
(Hps)