Kepala Imigrasi Kelas II Sumbawa Hadiri Pembahasan Peluncuran Aplikasi Cekal Online

Aplikasi Cekal Online akan segera diluncurkan untuk kemudahan dan keamanan Pengawasan keimigrasian

Sumbawa, SIARPOST – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Pungki Handoyo bersama jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti pembahasan launching dan kesiapan aplikasi Cekal Online secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Aula Kanim Sumbawa Besar, Selasa (25/1).

Dalam paparannya, Direktur Sistik, Agato Simamora menjelaskan, aplikasi cekal yang dimiliki sekarang adalah ECS yang merupakan hibah dari Australia pada tahun 2007 lalu.

Baca juga : Perhatikan, Ini Cara Bayar Zakat di Aplikasi BAZNAS KSB GO DIGITAL

“Di tahun 2022 ini Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk melakukan build up aplikasi sendiri yang akan dilaunching dalam waktu dekat,” tegas Agato.

Aplikasi cekal online merupakan figure dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan, dengan adanya aplikasi ini petugas di satuan kerja tidak perlu lagi mengirim surat ke Direktorat Wasdakim guna mengajukan permohonan cegah/ tangkal atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Grand design cekal online ini ada beberapa poin penting, diantaranya;

  • digitalisasi proses pengajuan cegah/tangkal
  • digitalisasi proses pencabutan cekal
  • hak akses aplikasi cekal online
  • laporan data cekal
  • aplikasi web based
  • akses menggunakan jaringan ditjen imigrasi

Baca juga : Riset IAIS, Perkembangan UMKM Memanfaatkan E-commerce di Kabupaten Sumbawa

Peluncuran aplikasi Cekal Online direncanakan bertepatan dengan puncak perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang jatuh pada tanggal 27 Januari 2022.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemanfaatan dan kesiapan dalam penggunaan aplikasi ini dapat digunakan secara bijak demi menunjang tugas dan fungsi dari pengawasan keimigrasian.

Exit mobile version