Curi Ponsel Demi Belajar Anak, Ayah di Pangkalpinang Dibebaskan Jaksa

Mataram, SIARPOST – Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menjadi tersangka kasus pencurian handphone. Kasusnya sempat diproses polisi dan akhirnya dibebaskan di tingkat kejaksaan.⁣

Video pembebasan RC dari tuntutan atas kasus pencurian ponsel viral di media sosial.

Dilihat detikcom, dalam video viral tersebut, pria paruh baya itu terlihat menangis dan bersujud syukur setelah Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menghentikan kasusnya.⁣

Dalam video itu juga terlihat anak RC dihadiahi handphone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian.⁣

Menurut Jefferdian, penghentian penuntutan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur serta telah dilakukan pemaparan di Kejati Bangka Belitung dan Kejaksaan Agung RI.⁣

Atas dasar itu, kata Jefferdian, pihaknya menghentikan penuntutan setelah melihat situasi keluarga tersangka. Apalagi motifnya melakukan pencurian itu agar anaknya bisa belajar online.⁣

Menurutnya, penghentian penuntutan dengan keadilan restorative justice menunjukkan hukum tidak lagi hanya tajam ke bawah, tetapi harus dilakukan secara bijaksana.⁣

Exit mobile version