Target Investasi di KSB Capai Rp4,2 Triliun, Realisasi Hampir 50 Persen

 

/DPM PTSP KSB Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Resiko

Sumbawa Barat, SIARPOST – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyebutkan bahwa target investasi di KSB pada tahun ini mencapai Rp4,2 Triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas DPM PTSP melalui Koordinator Penanaman Modal DPM PTSP KSB, Indra Pratiwi ST MT saat ditemui di acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang digelar di Hanipati Taliwang, Rabu (29/6).

Dijelaskannya, bahwa dari target tersebut realisasi investasi yang dilaporkan hingga Mei 2022 sudah hampir mencapai 50 persen atau sekitar Rp2 Triliun.

BACA JUGA : KUR Syariah Pegadaian, Cepat Mudah Solusi Cerdas Kembangkan UMKM

“Kami terus mengajak para perusahaan yang menanamkan modalnya di KSB untuk melakukan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) karena itu menjadi indikator pencapaian target kita nanti,” kata Iin.

Ia berharap dengan kegiatan Bintek dan sosialisasi yang digelar oleh DPM PTSP KSB ini progres pencapaian target akan semakin baik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 91 persen.

“Tahun lalu target kita Rp3,5 triliun dan kita capai sekitar 91 persen. Semoga dengan Bimtek ini kita terus mendorong para perusahaan agar melaksanakan LKPM sehingga target di tahun ini lebih baik,” katanya.

Dengan sisa waktu ini akan digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan presentase realisasi investasi sesuai target yang ditetapkan Provinsi, dan meyakini pencapaian ini akan terus bertambah mengingat masih ada proses penyampaian LKPM untuk sisa waktu yang ada.

“Bintek ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mensosialisasikan kepada para perusahaan untuk segera melaksanakan LKPM nya,” tuturnya.

Bimtek yang digelar tersebut akan dilaksanakan selama delapan hari dari tanggal 28 Juni hingga 7 Juli 2022 mendatang dengan target 400 perwakilan perusahaan di KSB. Dengan harapan semua perusahaan proaktif untuk melaporkan kegiatannya agar Terget investasi dapat tercapai.

Baca juga : Pelaku UMKM Untung, Berkah Event MXGP Samota

“Masih banyak perusahaan di KSB yang belum melaporkan kegiatan penanaman modal nya, dengan kegiatan ini kita mengadvokasi dan mensosialisasikan agar yang belum segera melaksanakan LKPM tersebut,” katanya.

Bintek yang diikuti sekitar 400 peserta ini dibagi ke dalam dua bagian, hari pertama sampai hari ketiga diikuti oleh para pengusaha lokal. Sedangkan lima hari sisanya diikuti oleh perusahaan mitra bisnis PT Amman.

Dijelaskan Iin, LKPM dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha yang sudah terdaftar baik itu dengan modal usaha Rp500 juta maupun yang memiliki modal usaha Rp500 juta ke atas.

“Kalau modal di bawah 500 juta pelaporan nya per enam bulan sekali, tetapi jika di atas Rp500 juta maka laporannya harus per triwulan,” katanya.

Dalam Bintek atau Sosialisasi tersebut juga dipaparkan implementasi transisi dari OSS 2.1 menjadi OSS berbasis Resiko. Sehingga semua NIB harus bermigrasi ke OSS Berbasis Resiko.

Sesuai dengan Juknis DAK 2022 narasumber datang dari universitas Cordova Sumbawa Barat. Sejumlah materi dipaparkan di antaranya Materi LKPM dan materi OSS.

Exit mobile version