Ciptakan Perangkat Desa Berintegritas, Pemdes Tambak Sari Gelar Uji Kompetensi

 

Sumbawa Barat, SIARPOST – Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan uji kompetensi terhadap sejumlah perangkat desa dan Kepala Dusun di kantor desa setempat, Selasa (5/7).

Kepala Desa Tambak Sari, Suhardi mengungkapkan bahwa uji kompetensi perangkat desa dan seluruh Kepala Dusun di desa tersebut bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan perangkat desa yang berkarakter dan berintegritas.

Baca juga : Kritik Aplikasi MyPertamina, Ketua Organda KSB : Malah Bikin Ribet Masyarakat

“Ini uji kompetensi perangkat desa tahap II yang kami laksanakan, uji kompetensi tahap I sudah dilakukan pada 29 Juni 2022 yang lalu. Jadi yang ikut tahap II ini adalah yang tidak sempat ikut tahap I kemarin,” jelas Suhardi.

Dalam uji kompetensi perangkat desa tersebut peserta mengikuti tes wawancara dan tes tulis dengan narasumber antara lain Camat Poto Tano, Kepala Desa, Ketua BPD dan sejumlah Kepala Seksi di Kecamatan Poto Tano.

 

“Semoga menjadi aparat yang benar-benar konsisten dan komitmen terhadap tugas dan fungsinya sebagai pemerintah desa,” katanya.

Sementara itu, Camat Poto Tano Abdullah saat dimintai keterangan, Rabu (6/7) mengatakan, uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Pemdes Tambak Sari sangat baik. Ini bertujuan agar aparat desa yang ikut ini dapat membantu kepala desa dalam menempatkan jabatan bagi perangkat desa masing-masing di samping pembagian tugas secara baik sesuai dengan kemampuannya dan juga dalam pertimbangan aspek loyalitas dan disiplin kerja.

Baca juga : Berawal Dari Video di Medsos, Polisi Amankan Terduga Penganiayaan Anak di KSB

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan sangat berharap agar terbentuk nuansa baru di wilayah kerja Desa Tambak Sari,” ujar Camat yang juga menjadi salah satu penguji dalam uji kompetensi tersebut.

Hasilnya juga, tambah dia, diharapkan terbentuk aparat desa yang benar-benar bisa bekerja secara maksimal menjadi pelayan masyarakat sesuai bidang tugasnya.

Exit mobile version