/Motif pelaku cemburu dan ditangkap saat hendak melarikan diri.
Polres Dompu – Seorang pria inisial AM (37) asal Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, di Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (24/9) sekira pukul 01.20 Wita.
Pria tersebut ditangkap saat ingin kabur menggunakan mobil pickup. AM diduga menganiaya pacarnya sendiri inisial SN (23) asal Lingkungan Sambitangga, juga asal Kelurahan Kandai Satu.
Baca juga : Bantu Pembangunan Kembali Rumah Korban Kebakaran, Polsek Pekat Gelontorkan 1000 Batako
Dalam pengakuannya, korban saat itu sedang duduk makan di Cafe Kina. Tak lama kemudian, tiba-tiba datang AM saat itu langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan.
“Pukulan itu mengenai pada bagian pelipis mata sebelah kiri hingga mengenai mengenai telinga sebelah kanan yang mengenai pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memukul bagian belakang kepala sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Korban.
Tak hanya itu, lanjut korban, pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 23.30 Wita bertempat di jembatan Potu Kelurahan Potu Kecamtan Dompu, pelaku juga memukul korban tiga kali di bagian leher belakang dan mejambak rambut pelapor saat itu serta diancam dibunuh.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasatreskrim Polres, Iptu Adhar, menyebutkan bahwa atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.
Atas laporan korban, tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku hingga mendapati informasi bahwa ia tengah berada di Desa Brang Kolong, Sumbawa.
Baca juga : Asik Main Judi, Tiga Wanita Paruh Baya Asal Dompu Diamankan Polisi
Kemudian sekitar pukul 01.20 Wita dini hari, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Fitrawan Dwi Ramadhani. S.Tr.K bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di atas mobil yang hendak pergi untuk melarikan diri.
“Di mana pada saat tim melihat pelaku yang sedang berada di atas salah satu Mobil Pick up kemudian tim menghadang pick up tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” beber Kasat.
Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.