40 Rekening Rafael Capai Rp 500 Miliar Sudah Diblokir PPATK

 

Jakarta, SIARPOST | Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, lebih dari 40 rekening berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang diblokir pihaknya.

“Di atas 40 rekening,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, selasa (7/3/2023) seperti ditulis liputan6.

Baca juga : Fakta Baru Kecelakaan Surabaya Indah, Ternyata Tidak Melalui Terminal Mandalika

Ivan menyebutkan dari 40 lebih rekening yang diblokir KPK senilai Rp 500 miliar lebih. Menurut Ivan pihaknya masih akan terus menelusuri rekening yang berkaitan dengan Rafael. Maka dari itu, kemungkinan nilai yang akan dibekukan bisa bertambah.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit / kredit lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan.

Exit mobile version