Kapolres Lombok Utara Bersama Dandim 1606 Musnahkan 146 Botol dan 60 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

 

Lombok Utara, SIARPOST | Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si bersama jajarannya beserta Dandim 1606 Mataram melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Rinjani 2024, di Mapolres Lombok Utara, Rabu (03/04/2024).

Dalam keterangannya persnya, Didik menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Rinjani diantara 1 Botol Wiski, 3 Botol Vodka, 72 Botol Bir, 45 Botol Brem, 18 dan 60 Liter Tuak serta minuman keras merk lainnya 7 botol.

Baca juga : Bawa Sabu Melalui Dubur, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap Tim Polda NTB 

“Total minuman keras yang berhasil kami amankan dan akan musnahkan hari ini adalah 146 Botol dan 60 Liter”, jelas nya.

Selain itu, Didik juga menerangkan bahwa dalam Operasi Pekat Rinjani 2024 yang bertujuan sebagai cipta kondisi Bulan suci Ramadhan ini, Polres Lombok Utara berhasil mengamankan dua target Operasi dan berhasil mengungkap 4 kasus.

“Alhamdulillah 14 hari Operasi Pekat Rinjani ini, Kami berhasil menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Lombok Utara sehingga masyarakat bisa beribadah dengan khusuk”, tandasnya.

Baca juga : Gempa Guncang Taiwan Magnitudo 7.5 dan 6.6, Jepang Peringatkan Waspada Tsunami

Didik mengimbau agar seluruh masyarakat Lombok Utara untuk sama-sama tetap menjaga keamanan dan ketentraman yang tercipta di Lombok Utara

Kegiatan pemusnahan ditandai dengan penuangan bersama minuman-minuman keras yang diamankan ke dalam ember dan di buang ke dalam tanah oleh Kapolres Utara dan jajarannya bersama Dandim 1606.( Nisa)

Exit mobile version