Bupati Sumbawa Barat dua periode saat berpidato di depan halaman kantor Bupati, dok. PPID KSB
MATARAM, SIARPOST | Bupati Kabupaten Sumbawa Barat H. W. Musyafirin disebut sebagai salah satu Bupati yang termiskin di Provinsi NTB. Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bupati Musyafirin dua periode yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur NTB itu, tercatat mempunyai kekayaan sekitar Rp4,8 miliar.
Dari jumlah itu, Musyafirin mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp576 juta. Sementara tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar dan Kas setara kas senilai Rp3,1 miliar.
BACA JUGA : Disperin NTB Gelar Ite Begawe Fest, Kilau Sejuta Karya Dalam Negeri
Hal ini sangat kontras dengan fakta yang terjadi di lapangan. Walaupun sekilas terlihat sederhana, Namun Bupati dua periode itu bersama istri mampu mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Apalagi tersebar isu liar, bahwa untuk meyakinkan Ummi Rohmi, Musyafirin berkomitmen menanggung semua biaya operasional kampanye dan biaya lainnya dalam Pilgub NTB yang jumlahnya puluhan miliar.
Salah satu tokoh pemuda Sumbawa Barat, Bulyadi, saat diwawancarai, Jumat (4/10/2024), mengatakan, tidak mungkin seorang yang nekat mengikuti Pilgub NTB hanya mempunyai harta Rp4,8 miliar. Karena mengikuti Pilgub NTB pasti membutuhkan dana besar untuk kampanye dan operasional lainnya.
“Politik ini butuh uang besar, apakah mungkin harta kekayaan Bupati dua periode hanya Rp4,8 miliar, sementara ia akan ikut Pilgub dan istrinya akan ikut Pilkada Sumbawa Barat,” ujar Bulyadi.
BACA JUGA : Sangat Dekat Dengan Warganya, Bang Zul Sosok Pemimpin Yang Solutif dan Responsif
Bulyadi juga menyoroti harta kekayaan istri Musyafirin, yakni Hj Hanipah yang menjadi calon Wakil Bupati Sumbawa Barat. Dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, Hj Hanipah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,5 miliar.
“Apakah harta ini harta berdua atau harta personal per individu. Sementara Hj Hanipah baru belasan tahun saja menjadi PNS,” ujar Bulyadi.
Jumlah harta kekayaan Musyafirin dan Istri sangat kontras dengan estimasi atau perkiraan dana Pilgub dan Pilkada yang akan dikeluarkan oleh paslon. Karena butuh dana besar untuk berkampanye.
KPU NTB pun menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam Pilgub NTB tahun 2024 sejumlah Rp119,9 miliar.
“Ini membuktikan bahwa Dana Kampanye Pilgub NTB diperkirakan mencapai puluhan miliar,” tutup Bulyadi. (Feryal).