Uswatun Hasanah alias Badai NTB Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Sahabat Hingga Luka di Pelipis

Badai NTB. Dok Facebook BadaiNTB

Mataram, SIAR POST – Uswatun Hasanah, yang dikenal publik melalui akun Facebook-nya dengan nama Badai NTB, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bima Kota. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap sahabat karibnya sendiri, yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian pelipis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar gelar perkara pada Selasa (3/4/2025). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (4/4/2025).

BACA JUGA : Pemilik Sah Bongkar Paksa Pagar Lahan Sengketa di Bumbangku Lombok Tengah, Dugaan Ada Oknum Terlibat

“Ya, benar. Kemarin kita sudah gelar penetapan tersangka dan hari ini kita kirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada hari Sabtu,” ujar AKP Dwi.

Ia menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Badai NTB akan dimintai keterangan resmi dan kemungkinan akan menjalani proses penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Uswatun Hasanah dilaporkan oleh sahabatnya sendiri, Marhaen, yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Laporan disampaikan ke Polres Bima pada Minggu (23/3/2025), atas dugaan penganiayaan dan perusakan barang pribadi milik korban.

 




Dalam laporan yang diterima, kejadian terjadi di sebuah kafe bernama Coffee Tuk-tuk di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sekitar pukul 00.20 WITA. Korban awalnya diajak ngopi oleh pelaku. Namun tak lama setelah berbincang, Badai NTB tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Korban mengaku menerima dua pukulan yang mengarah ke pelipis kanan. Selain itu, pelaku juga menginjak handphone milik korban hingga mengalami kerusakan parah. Akibat insiden tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 juta.

Kejadian ini kemudian viral di media sosial, khususnya Facebook. Beberapa akun bahkan mengunggah foto-foto kondisi korban dan mencoba meminta klarifikasi kepada akun Badai NTB, namun tidak mendapatkan respons.

BACA JUGA : Bupati Najmul Akhyar Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji untuk 100 Calon Jamaah Haji Lombok Utara

Media ini juga telah mencoba menghubungi Uswatun Hasanah melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Pewarta: Ridho
Editor: Feryal

Exit mobile version