Praya, SIAR POST | Organisasi Masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Lombok Tengah, Kamis (17/4/2025). Dugaan korupsi mencakup dana desa tahun anggaran 2024 serta pengelolaan dana BUMDes Desa Bujak sejak tahun 2018 hingga 2025.
BACA JUGA : Proyek Irigasi Rp1,7 Miliar di Empang Bermasalah, LPD Desak Penegakan Hukum Tegas
“Kami menemukan adanya indikasi manipulasi dalam pengelolaan dana desa, termasuk proyek infrastruktur jalan desa di ruas Sape-Racem senilai Rp214.465.000 yang terbengkalai. Proyek tersebut tidak rampung karena dananya diduga dihabiskan oleh oknum kepala desa bersama beberapa perangkatnya,” ujar Lalu Ibnu Hajar.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penggunaan dana desa serta banyaknya proyek mangkrak di Desa Bujak. Menurutnya, kondisi ini menguatkan dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh aparat desa.
Sasaka Nusantara mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Lombok Tengah, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses audit dan investigasi mendalam.
Mereka juga mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta penerapan UU Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana (PATP).
BACA JUGA : Dana Hibah Pilkada Bima 2024 Disorot! Penyidik Tipikor Temukan Indikasi Awal Korupsi
“Kami ingin ini menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya di Lombok Tengah agar lebih profesional dan transparan dalam mengelola dana desa,” tegas Lalu Ibnu Hajar.
Pihaknya juga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah lebih ketat dalam melakukan pengawasan serta memastikan dana desa tahun 2025 digunakan secara maksimal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau dana desa yang nilainya lebih dari satu miliar rupiah dimanfaatkan dengan baik, pembangunan infrastruktur akan berjalan lancar dan ekonomi masyarakat desa bisa tumbuh pesat,” tutupnya. (FR).