Lombok Utara, SIARPOST – Tragedi bunuh diri kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Seorang pria berinisial JM (46), warga Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, ditemukan dalam keadaan tergantung di dalam kamar rumahnya pada Kamis (19/6/2025) oleh pihak keluarganya.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K melalui Kapolsek Kayangan Iptu Zainuddin membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Korban ditemukan oleh keluarganya yang hendak mengantarkan makanan dan obat. Saat masuk, mereka kaget mendapati korban sudah tergantung dengan sehelai sarung yang diikat di bagian atap kamar,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui baru saja mengalami perceraian dua pekan terakhir.
Ia juga disebut mengalami tekanan ekonomi dan sering menunjukkan tanda-tanda depresi, termasuk menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain. Dugaan kuat adalah bunuh diri karena masalah pribadi dan ekonomi,” tambahnya.
Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, mengingat kondisi psikis korban yang memang belakangan menurun drastis.
BACA JUGA : CV Luwes Nekat Nambang Tanpa Izin, ESDM: Berkas Memang Ditolak, Polisi Diminta Jangan Tutup Mata!
Menanggapi maraknya kasus bunuh diri di Lombok Utara, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani menyampaikan rasa duka mendalam dan keprihatinan atas kejadian-kejadian serupa yang terus berulang dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami DPRD Lombok Utara menyampaikan turut berduka cita dan rasa prihatin yang mendalam atas kasus-kasus bunuh diri yang marak terjadi belakangan ini. Saya kira ini bukan fenomena biasa, perlu kehadiran Pemda untuk mengambil langkah-langkah agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” tegas Agus Jasmani.
Ia pun menekankan pentingnya upaya serius dari Pemerintah Daerah dalam menangani masalah kesehatan mental, tekanan sosial, dan beban ekonomi warga.
“Sebagai Ketua DPRD, saya mendesak Pemda agar segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi fenomena ini. Jangan sampai kita abai terhadap tanda-tanda krisis sosial yang sedang terjadi,” ujarnya.
Agus juga mengusulkan agar ke depan dibentuk layanan konseling masyarakat yang mudah diakses serta melibatkan berbagai elemen mulai dari dinas kesehatan, tokoh agama, hingga relawan sosial dalam memberikan pendampingan psikologis bagi warga yang rentan.
Kasus JM menambah daftar panjang tragedi serupa yang seakan menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk lebih peka dan cepat tanggap dalam menyikapi permasalahan kesejahteraan dan kesehatan mental masyarakat. (Nissa)