DPRD NTB Didesak Hentikan Penggusuran di Tanjung Aan: Sempadan Pantai adalah Hak Publik dan Adat

Dalam pernyataannya, organisasi ini juga meminta DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB untuk segera turun tangan mengatasi konflik ini.

Jangan sampai masyarakat lokal tersingkir dari ruang hidup mereka sendiri atas nama investasi.

“Pantai bukan hanya milik investor. Pantai Tanjung Aan adalah milik masyarakat Sasak, bahkan milik semua rakyat NTB. Kami akan terus menyuarakan keadilan bagi masyarakat kecil yang kini terancam kehilangan ruang kehidupannya,” pungkasnya.

Redaksi____

Exit mobile version