Dana Retribusi Uji K3 di Lombok Diduga Tak Tertib: Rp500 Juta Tak Masuk Kas Daerah!

Uji K3. Foto PT Alfa

Menginstruksikan kepala SKPD terkait untuk memperkuat pengawasan retribusi.

Menunjuk bendahara penerimaan pembantu di UPTD BPKK3PL.

Memastikan seluruh pendapatan masuk ke Kas Daerah secara tertib dan akuntabel.

Kesimpulan:

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dugaan ketidaktertiban di UPTD BPKK3PL Lombok menjadi sinyal kuat bahwa sistem perlu dibenahi serius sebelum potensi kebocoran anggaran terus melebar.

Pewarta : Edo | Editor : Feryal

Exit mobile version