Polda NTB Gagalkan Peredaran 27 Kg Ganja di Lombok Utara, Diduga Kiriman dari Malang

Dir Narkoba Kombes Pol Roman (tiga dari kanan) Didampingi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid (ketiga dari kiri) dalam Konferensi pers

Pihak Ditresnarkoba Polda NTB menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. “Kami tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan pengedar dan bandar besar yang beroperasi antarwilayah,” tegas seorang perwira penyidik.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, demi menjaga generasi muda NTB dari ancaman zat terlarang tersebut.

Redaksi___

Exit mobile version