Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar lebih cermat dalam administrasi pajak dan tidak asal menarik PPN, apalagi dari pelaku usaha kecil yang belum berstatus PKP.
Bila tidak segera diperbaiki, kondisi seperti ini bisa menggerus kepercayaan publik dan menyulitkan pelaku usaha lokal.