Lombok Utara, SIAR POST – Kisah pilu tengah dialami oleh Mardi, warga Dusun Senggaran, Desa Selelos, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Sudah hampir tiga bulan lamanya ia terbaring lemah di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, menanti operasi jantung yang sangat mendesak.
Namun, harapan itu tertahan oleh biaya alat kesehatan non-komponen yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pihak keluarga yang berasal dari kalangan kurang mampu kini benar-benar kebingungan. Perkiraan biaya yang dibutuhkan mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta, jumlah yang jauh dari kemampuan mereka.
BACA JUGA : Toko Sukses Crown Toys Lombok Utara Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta
“Kami berharap ada bantuan agar operasi ini bisa segera dilakukan. Selama tiga bulan kami menunggu, namun biaya yang tidak ditanggung BPJS ini benar-benar menjadi beban besar bagi kami,” ungkap keluarga dengan nada lirih.
Sejumlah relawan kemanusiaan pun sudah bergerak membantu, membuka donasi untuk meringankan beban keluarga. Namun mereka sadar, uluran tangan masyarakat tidak cukup untuk menutup kebutuhan yang besar ini. Harapan kini tertuju pada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi agar turun tangan.
Sekjen Yayasan Endri’s Foundation, Tarpin Adam, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah. Menurutnya, aturan BPJS yang tidak menanggung sejumlah alat kesehatan justru menjadi beban berat bagi masyarakat miskin.
“Kita berharap aturan itu bisa dirubah, terutama untuk masyarakat miskin. Kalau kita lihat, aturan ini lebih mempermudah birokrasi pejabat, sementara masyarakat kecil jadi korban. Hal-hal teknis seperti biaya non-komponen yang tidak ditanggung BPJS seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Apalagi untuk keluarga miskin yang benar-benar tidak mampu,” tegas Tarpin.
BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan
Ia menambahkan, sekalipun perubahan aturan membutuhkan proses panjang, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi seharusnya punya kebijakan darurat untuk menolong warga dalam kondisi kritis.
“Minimal harus ada dana talangan atau dana taktis. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terlantar hanya karena terbentur aturan. Kalau ada warga sakit, seharusnya langsung ter-cover oleh negara,” tambahnya.
Kisah Mardi kini menjadi potret nyata betapa aturan kesehatan masih meninggalkan celah yang membuat rakyat kecil terlunta-lunta. Di tengah derita panjang yang ia jalani, keluarga hanya bisa berharap ada uluran tangan dari pemerintah maupun para dermawan.
Bagi yang ingin membantu, donasi dapat disalurkan melalui rekening BNI 110481432 atas nama Sandi Permana.
Setiap rupiah yang terkumpul, sekecil apa pun, bisa menjadi harapan baru bagi Mardi untuk segera menjalani operasi jantung yang dapat menyelamatkan hidupnya.
Redaksi : Intan Munira