Kasus Kematian Miranda, GMPRI NTB Desak Angkasa Pura Bertanggung Jawab: “Jangan Tutup Mata!”

Lombok Tengah, SIAR POST – Polemik kasus meninggalnya almarhumah Miranda kembali memanas. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat mendatangi Kantor Angkasa Pura I Bandara Lombok pada Rabu (27/8/2025), menuntut pertanggungjawaban General Manager (GM) Angkasa Pura terkait dugaan keterlibatan salah satu pegawainya berinisial M dalam peristiwa tragis tersebut.

Hearing yang digelar berlangsung tegang. GM Angkasa Pura yang hadir langsung justru memilih irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat penegak hukum (APH). Sikap tersebut membuat suasana semakin memanas.

“Kami akan menunggu hasil kepolisian, karena kami tidak mau berspekulasi,” ujar GM Angkasa Pura singkat.

BACA JUGA : Tiga Bulan Terbaring di RS Jantung Jakarta, Pasien Miskin Asal Lombok Utara Terancam Gagal Operasi: Relawan Desak Pemerintah Hadir

Pernyataan itu sontak membuat perwakilan GMPRI kecewa. Sekretaris GMPRI NTB, Muhammad Jaelani atau yang akrab disapa Jelon, menilai Angkasa Pura seolah-olah menutup mata.

Menurutnya, peristiwa yang menewaskan Miranda tidak bisa dianggap kasus biasa, terlebih ada dugaan keterlibatan M selaku pegawai Angkasa Pura yang justru merusak nama baik institusi.

“Anda tidak sepantasnya mengeluarkan statemen itu selaku GM. Mestinya ada upaya ataupun langkah bila ada bawahan bapak yang melanggar aturan. Jangan tutup mata!” tegas Jelon dalam forum hearing tersebut.

Ketegangan semakin terasa ketika pihak Angkasa Pura memilih meninggalkan ruang hearing tanpa memberikan solusi konkret. GMPRI pun berjanji akan kembali menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat, menuntut sikap tegas perusahaan pelat merah itu terhadap oknum bawahannya yang diduga kuat ikut menjadi sebab-akibat kematian Miranda.

“Pihak kepolisian jangan hanya fokus pada suami korban sebagai tersangka. Harus dikembangkan juga ke arah lain, yakni dugaan keterlibatan M. Aneh sekali, usai kejadian justru M dipindahkan ke luar daerah. Kami mendesak Polres Lombok Tengah mengusut tuntas kasus ini,” lanjut Jelon.

Seperti diketahui, Polres Lombok Tengah sebelumnya telah menetapkan suami korban, Fachrudin Azzahidi, sebagai tersangka pembunuhan. Ia nekat menghabisi nyawa istrinya setelah menyadap isi ponsel Miranda yang memicu rasa cemburu buta.

BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPDA Samsul Hakim, mengungkapkan kronologi tragis itu. “Sebelum memiting istrinya hingga tewas pada Minggu (3/8), pelaku sempat menyadap handphone korban,” ungkapnya.

Meski demikian, GMPRI NTB menegaskan bahwa tragedi ini tidak bisa hanya berhenti pada kasus rumah tangga semata. Ada dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pegawai Angkasa Pura, yang harus dibuka seterang-terangnya demi keadilan bagi almarhumah Miranda.

Pewarta : Ihsan | Editor : Feryal

Exit mobile version