Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan di Lombok Tengah Mandek, GMPRI Ultimatum Kejari dan BPKP: Segera Tangkap Tersangka!

Mataram, SIAR POST – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Kabupaten Lombok Tengah kembali turun tangan menyoroti kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan pemerintahan daerah.

Pada Rabu (27/08/2025), GMPRI resmi mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB di Mataram. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk mendesak agar kasus dugaan korupsi PPJ yang telah lama bergulir segera dituntaskan.

Audiensi diterima langsung oleh Agung Ragil Pujono dari bagian investigasi BPKP NTB. Dalam kesempatan itu, GMPRI menyampaikan keresahan publik atas lambannya proses hukum dalam kasus yang dinilai telah merugikan keuangan daerah sekaligus mengkhianati hak masyarakat.

BACA JUGA : Kasus Kematian Miranda, GMPRI NTB Desak Angkasa Pura Bertanggung Jawab: “Jangan Tutup Mata!”

Pajak Penerangan Jalan Diselewengkan, Masyarakat Jadi Korban

Ketua GMPRI DPC Lombok Tengah, Nasrudin, menegaskan bahwa PPJ merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya justru membuat masyarakat tidak merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayar.

“Kami mendesak Kejari Lombok Tengah dan BPKP NTB segera menangkap, memanggil, dan memeriksa semua pihak yang terlibat. Jangan biarkan ada oknum yang menerima insentif ilegal tanpa proses hukum. Kasus ini sudah lama, tapi para tersangka belum juga ditahan, bahkan identitas mereka pun tidak dipublikasikan,” tegas Nasrudin.

Ia menambahkan, jika Kejari dan BPKP terus memperlambat proses, GMPRI siap menggelar aksi besar-besaran di kantor Kejaksaan Negeri maupun BPKP NTB.

GMPRI Pertanyakan Transparansi Penegak Hukum

Hal senada disampaikan oleh pembina GMPRI Loteng, Lalu Eko Miharja, yang menilai bahwa Kejari Lombok Tengah seharusnya lebih transparan.

“Publik berhak tahu siapa saja pihak yang terlibat. Jangan sampai kasus ini hilang dari perhatian masyarakat. Jika BPKP dan Kejari berbeda pendapat, apa jadinya negeri ini? Kami tidak punya kepentingan apa pun selain memastikan hukum ditegakkan,” ujarnya.

GMPRI mendesak agar Kejari dan BPKP memiliki keselarasan dalam menangani kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi pihak tertentu.

BACA JUGA : Tiga Bulan Terbaring di RS Jantung Jakarta, Pasien Miskin Asal Lombok Utara Terancam Gagal Operasi: Relawan Desak Pemerintah Hadir

Menanggapi desakan tersebut, Agung Ragil Pujono dari BPKP NTB menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejari Lombok Tengah. Bahkan, pihaknya sudah tiga kali melakukan ekspos sesuai permintaan Kejari.

“Sesuai prosedur, setelah menerima audit PKKN, kami langsung berkoordinasi. Kami sudah beberapa kali bertemu Kejari untuk membahas kasus ini, dan besok kami akan kembali turun ke Kejari Lombok Tengah untuk mempercepat proses penyelesaian,” ungkap Agung.

Ultimatum GMPRI: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Meski begitu, GMPRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menolak jika ada pihak yang kebal hukum hanya karena jabatan atau kedekatan politik.

“Kami ingin kasus ini ditangani secara tegas, profesional, dan transparan. Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan pada penegak hukum. Kami tunggu keberanian Kejari dan BPKP untuk segera menindak para tersangka,” tutup Nasrudin.

Kasus dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lombok Tengah kini menjadi sorotan publik. Jika aparat penegak hukum terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin gelombang aksi mahasiswa dan pemuda akan membesar menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Pewarta : Ihsan | Editor : Feryal

Exit mobile version