SPP SMA Negeri di Mataram Naik Hingga Rp300 Ribu, Wali Murid Keluhkan Beban Tambahan, Disodor RAB Rp4 M

Siswi SMA. Dok Wijaya Kusumah

Mataram, SIAR POST – Sejumlah wali murid di Kota Mataram menyuarakan keluhan terkait kenaikan iuran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) di tingkat SMA Negeri yang melonjak hingga dua kali lipat. Salah satunya di SMAN 1 Mataram, di mana besaran SPP yang sebelumnya Rp150 ribu kini mencapai Rp300 ribu per siswa.

Kenaikan itu ditentukan melalui rapat bersama komite sekolah dengan alasan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga honorarium guru honorer.

BACA JUGA : Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG di SMPN 1 Empang, Orang Tua Murid Khawatir

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rapat yang digelar komite sekolah pada September lalu lebih terkesan sebagai penyampaian keputusan ketimbang forum diskusi.

“Kami hanya mendengar, tidak banyak ruang untuk menyampaikan masukan. Komite hanya memberikan kami RAB (Rencana Anggaran Belanja) senilai sekitar Rp4 miliar. Dari situlah dihitung per anak: kelas 10 sebesar Rp300 ribu, kelas 11 Rp275 ribu, dan kelas 12 Rp250 ribu,” ujarnya.

Menurutnya, banyak orang tua keberatan dengan nominal tersebut, terutama yang memiliki anak di kelas 11. Bahkan, disebutkan lebih dari 50 persen wali murid merasa berat dengan kenaikan ini. Mereka khawatir adanya tumpang tindih program antara yang dibiayai dari dana BOS dan iuran komite.

Salah satu wali murid pun menanyakan agar komite tidak menggandakan program yang seharusnya sudah tercakup dalam dana BOS. Namun pihak komite berkomitmen akan mengawal agar tidak terjadi duplikasi anggaran.

Plt Kepala SMAN 1 Mataram, Burhanudin, S.Pd, saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025), menegaskan bahwa angka Rp300 ribu tersebut masih bersifat usulan, bukan keputusan final.

“Itu baru draft. Kami tawarkan dulu ke wali murid. Jika ada masukan, tentu akan kami sesuaikan kembali. Semua masih bisa berubah,” jelasnya.

BACA JUGA : TRC Ambulans, Wujud Nyata Program KSB Maju Kesehatan Hadirkan Layanan Kesehatan Langsung ke Rumah Warga

Ia menerangkan, sejak dicabutnya aturan Panlak (Panitia Pelaksana) yang dulu membatasi besaran SPP, kini pengelolaan diserahkan langsung ke sekolah bersama komite. Artinya, setiap sekolah bisa memiliki nominal iuran yang berbeda, tergantung kebutuhan masing-masing.

“Kalau hanya mengandalkan dana BOS, sekolah bisa kolaps. Apalagi untuk gaji guru honorer, dana BOS hanya boleh digunakan maksimal 20%. Maka sisanya perlu ditopang dari iuran komite. Namun kami pastikan, keputusan akhir tetap melalui kesepakatan bersama orang tua,” tambahnya.

Sebagai perbandingan, di SMAN 5 Mataram iuran ditetapkan Rp225 ribu untuk kelas 10, sedangkan di SMA lain berada di kisaran Rp200 ribuan.

Meski pihak sekolah menegaskan masih ada ruang diskusi, sebagian wali murid berharap agar suara mereka benar-benar diperhitungkan.

Exit mobile version