Satu hal yang pasti, skandal PKBM fiktif ini telah menjadi sorotan publik dan akan menjadi ujian besar integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.
BADKO HMI Ungkap Skandal 51 PKBM Fiktif di Bima, Kejari Terbitkan Sprindik

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
MATARAM, SIARPOST — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mataram (Unram) melalui Ketuanya, Maulana, menyatakan dukungan…
JAKARTA, SIARPOST — Keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak membuat Pemerintah Kabupaten…