Satu hal yang pasti, skandal PKBM fiktif ini telah menjadi sorotan publik dan akan menjadi ujian besar integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.
BADKO HMI Ungkap Skandal 51 PKBM Fiktif di Bima, Kejari Terbitkan Sprindik

Rekomendasi untuk kamu

Nusa Tenggara Barat, SIAR POST – Lembaga Kajian dan Advokasi Sosial Transparansi Anggaran (Kasta NTB)…

MATARAM, SIAR POST — Keterbatasan pendampingan tak menyurutkan semangat I Komang Civic Tristan Prawira, atlet…

MATARAM, SIAR POST — Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan pentingnya riset perguruan tinggi dan kemandirian…

LOMBOK UTARA,SIARPOST— Anggota DPRD Komisi II Lombok Utara, Raden Nyakardi, meminta pemerintah provinsi memperluas pengawasan…

LOMBOK UTARA,SIARPOST— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Utara bergerak cepat merespons informasi mengenai dugaan persoalan…








