Ia menambahkan, hampir satu tahun lebih kliennya dihadapkan pada berbagai tuduhan, baik pidana maupun perdata, yang telah berproses bahkan diuji di pengadilan.
“Apakah kemudian kami menghadapinya dengan opini? Tidak. Kami konsisten menghormati seluruh proses hukum. Itulah yang membedakan klien kami dengan pihak-pihak yang lebih memilih menggiring opini publik tanpa dasar hukum,” pungkas Erry.
Redaksi | SIAR POST