Distribusi uang dilakukan dari ruang ke ruang kerja senator dengan pola door to door. Papua disebut sebagai daerah dengan jumlah penerima terbanyak, 18 orang, disusul Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Kepulauan Riau dan Riau (7), Jawa Barat-Banten (5), NTT dan NTB (5), Jawa Tengah (5), Maluku (4), Bengkulu (2), Jawa Timur (1), dan DKI Jakarta (1).
“Kalau benar, hampir semua provinsi tercoreng. Ini bukan sekadar kasus personal, melainkan mencederai wibawa lembaga negara,” tandas Lukmanul Hakim, korlap aksi.
Redaksi | SIAR POST