Lombok Utara,SIARPOST – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi.
Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju dengan catatan agar postur lengkap pendapatan dan belanja segera dilampirkan bersama laporan badan anggaran. “Kami berharap dokumen lengkap segera diberikan kepada Banggar sebagai lampiran yang tidak terpisahkan,” tegas juru bicara fraksi.
BACA JUGA : Sasak Literatif 2025 Angkat Peran Sanggar Budaya di Lombok Utara
Sementara itu, gabungan Fraksi FKN, Perbaikan, PDI-P, PKB, dan PBB juga menyatakan menerima serta menyetujui perubahan APBD 2025. Mereka menekankan persetujuan ini sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan daerah yang adil, merata, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya menilai perubahan APBD 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penambahan belanja modal.
“Langkah ini patut diapresiasi sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga disiplin anggaran dan keberlanjutan pembangunan di Lombok Utara,” ungkap perwakilan Gerindra.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar yang secara tegas menyatakan menyetujui rancangan perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
BACA JUGA : Angka Kemiskinan di Lombok Utara Turun 3,22 Persen
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mengedepankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan keterbatasan dana, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pembangunan dan pembenahan. Perubahan APBD ini adalah refleksi dari dinamika kebutuhan serta kondisi di lapangan, sekaligus upaya mengakomodasi perubahan prioritas dan proyeksi keuangan yang lebih akurat,” ujarnya.
Najmul menambahkan, kesepakatan bersama ini menjadi momen penting dalam pembangunan daerah, sekaligus bukti kesungguhan pemerintah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Lombok Utara yang lebih baik.( Niss)