Mataram, SIAR POST – Bagi masyarakat tidak mampu di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membutuhkan bantuan hukum, kini tak perlu lagi merasa putus asa karena terbentur biaya. Universitas Mataram (Unram) melalui Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) hadir memberikan layanan advokasi dan pendampingan hukum secara gratis kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Koordinator BKBH Unram, Joko Jumadi, menegaskan bahwa layanan ini memang difokuskan hanya untuk masyarakat miskin. “Kalau masyarakat miskin tidak ada biaya sama sekali. Tapi kalau masyarakat mampu jangan ke BKBH, karena kami tidak menangani yang sifatnya profit,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (30/9/2025).
Untuk bisa mendapatkan bantuan hukum, warga hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan sederhana, yakni:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan,
KTP pemohon yang bersangkutan.
“Ini syarat utama agar bantuan hukum bisa tepat sasaran, karena memang kami hadir untuk membantu warga miskin yang kesulitan mengakses keadilan akibat biaya hukum yang mahal,” tambah Joko.
Saat ini, BKBH Unram memiliki sekitar enam advokat atau pengacara yang siap membantu. Mereka juga memiliki wilayah kerja di sejumlah kabupaten di Lombok dan Sumbawa, sehingga masyarakat bisa lebih mudah menjangkau layanan hukum ini.
Apresiasi NTBCare: Bantuan Hukum Gratis Sangat Penting
Kunjungan pihak NTBCare, Yuni Bourhany, ke BKBH Unram semakin menegaskan pentingnya program ini. Yuni mengapresiasi langkah Unram karena menurutnya, biaya hukum di Indonesia, khususnya di NTB, masih sangat mahal dan sulit dijangkau masyarakat miskin.
“Bantuan hukum gratis ini sangat penting. Banyak masyarakat tidak mampu yang tersandung masalah hukum, tapi mereka bingung harus kemana. Apalagi biaya advokat tidak murah, sementara mereka bahkan untuk kebutuhan sehari-hari saja kesulitan,” kata Yuni.
Kenyataan Pahit: Bantuan Hukum Masih Sulit Diakses
Meski ada payung hukum berupa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, kenyataannya banyak masyarakat miskin di NTB yang masih kesulitan mengakses bantuan. Prosedur yang berbelit, minimnya sosialisasi, serta terbatasnya jumlah lembaga bantuan hukum, membuat masyarakat seringkali menyerah sebelum berjuang.
Tidak sedikit warga miskin yang akhirnya harus menghadapi masalah hukum tanpa pendampingan, baik karena ketidaktahuan, rasa takut, maupun karena mereka tidak mampu membayar jasa pengacara. Padahal, pendampingan hukum sangat penting agar hak-hak mereka tetap terlindungi di mata hukum.
BKBH Unram Jadi Harapan Baru
Kehadiran BKBH Unram menjadi angin segar di tengah sulitnya akses bantuan hukum bagi warga miskin. Layanan gratis ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok Lombok dan Sumbawa.