Ratusan Warga Demo, Tuntut PN Sumbawa Batalkan Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa

Nah, terkait hal itu dirinya tidak memberikan jawaban karena itu nantinya kode etik. Sesuai putusan pengadilan negeri Sumbawa yang telah dikeluarkan bahwa, Ekseskusi lahan itu pada hari Senin 13 Oktober 2025 namun pelaksanaannya kemungkinan setelah pimpinan sudah ada. ungkapnya.

Dan terkait dengan kedatangan teman-teman LSM dan masyarakat, kata Fransiskus akrab disapa, Itu semua akan jadi kebijakan pimpinan. “Kami tidak bisa melakukan intervensi maupun hal-hal yang lainnya,” ujarnya. (IA)

Exit mobile version