Keterlibatan lembaga antikorupsi nasional (KPK) menurut Sasaka Nusantara adalah langkah strategis agar pemeriksaan tidak terfokus hanya di level teknis, tetapi juga struktural.
Pemulihan kepercayaan masyarakat mensyaratkan audit LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi pejabat-terkait, serta penegakan hukuman yang tidak pandang bulu.
Penguatan sistem penganggaran, mekanisme pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat sipil di NTB menjadi harga mati untuk menghindari “darurat korupsi” menjadi luka berkepanjangan.
Situasi di NTB sekarang bukan sekadar berita kriminal tunggal, melainkan sebuah sinyal bahaya bahwa birokrasi dan politik daerah bisa tergerus oleh praktik korupsi sistemik jika tidak segera ditangani secara serius.
Pernyataan pihak Sasaka Nusantara bahwa NTB dalam keadaan darurat korupsi bukan sekadar retorika, melainkan panggilan bangun bagi seluruh pemangku kepentingan.
Redaksi | SIARPOST