Mataram, NTB (SIARPOST) — Sebuah video yang menampilkan keributan di kantor PT. LNI wilayah Lombok Tengah mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat seorang pria mengenakan sarung ungu dan baju biru yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi PKB berinisial LM, terlibat adu mulut hingga nyaris adu fisik dengan sejumlah orang di lokasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/10/2025) dan direkam oleh warga sekitar yang kebetulan berada di tempat kejadian. Suasana dalam video tampak tegang, bahkan terlihat seorang warga yang membawa benda tajam di sekitar lokasi keributan.
BACA JUGA : Bupati Lombok Utara Perintahkan Audit Pelayanan RSUD Usai Kasus Bayi Meninggal
Dugaan awal, keributan itu dipicu oleh aksi penarikan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol DR 1711 TA yang dilakukan oleh pihak PT. LNI terhadap seorang warga bernama Ibnu Hajar, warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Versi PT. LNI: Penarikan Sesuai Prosedur
Pihak PT. LNI menjelaskan bahwa mobil tersebut diamankan karena masih menjadi jaminan kredit di PT. Sinar Mas, dan nasabah yang bersangkutan telah menunggak lebih dari empat bulan.
“PT. LNI melakukan pengamanan kendaraan berdasarkan Surat Kuasa Pengamanan dari PT. Sinar Mas. Prosesnya pun dilakukan di rumah Ibnu Hajar, disertai berita acara serah terima,” ujar perwakilan PT. LNI.
Menurut mereka, Ibnu Hajar bukan nasabah langsung PT. Sinar Mas, melainkan pembeli kendaraan dari seseorang bernama Lalu Irham melalui Kepala Desa Beraim, dengan harga Rp115 juta. Karena BPKB masih dijaminkan di PT. Sinar Mas, maka mobil tersebut sah untuk diamankan sementara.
Versi LM: Ini Bukan Penarikan, Tapi Perampasan
Berbeda dengan versi PT. LNI, anggota DPRD NTB LM memberikan keterangan yang sangat berbeda. Saat dikonfirmasi media ini pada Minggu (19/10/2025), ia menegaskan bahwa dirinya hadir di lokasi untuk membantu mediasi, bukan untuk membuat keributan.
“Itu perampasan, bukan penarikan. Mobil diambil di rumah orang tanpa ada surat dari pengadilan. Saya datang karena yang punya mobil itu adik misan saya,” jelas LM.
Ia menuturkan, istri dari korban sempat panik dan menghubungi Kepala Desa setempat. Akibatnya, keluarga spontan mendatangi kantor PT. LNI untuk menanyakan kejelasan.
BACA JUGA : Ketahuan Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Izin Pangkalan UD Yasmin di Sumbawa Dicabut
“Saya datang dengan sarung, dijemput oleh keluarga dan Kades. Tujuannya hanya mau menegosiasikan, menanyakan berapa sebenarnya utangnya, kok mobil langsung dirampas,” tambahnya.
LM juga membantah tudingan bahwa dirinya memprovokasi warga atau membawa senjata tajam. “Saya datang baik-baik, malah saya yang dibentak. Soal ada warga bawa padang (senjata tajam), saya tidak tahu sama sekali,” tegasnya.
Korban bernama Ibnu Hajar dikabarkan telah melapor ke Polres Lombok Tengah atas dugaan perampasan kendaraan. LM berharap aparat kepolisian dapat memproses kasus ini secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kalau mau tarik kendaraan, harusnya ada surat keputusan pengadilan, bukan main datang dan rebut di rumah orang,” pungkas LM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan perampasan tersebut. Namun video dan kronologi kejadian terus menjadi pembicaraan publik di media sosial, terutama di kalangan masyarakat Lombok Tengah dan Mataram.