Lombok Barat, SIAR POST – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB, Zulfan Hadi, menyoroti pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar).
Ia menilai kegiatan tersebut lebih mirip praktik percaloan tenaga kerja Indonesia (TKI) dibandingkan dengan upaya menciptakan lapangan kerja lokal yang berkualitas.
Dalam dokumen resmi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat yang beredar, tercatat bahwa sebanyak 64 persen atau 3.037 lowongan kerja dari total 4.729 yang disediakan, justru untuk tenaga kerja luar negeri.
BACA JUGA : Semangat Baru di RSUD Lombok Utara, Jejak dr Nova Membangun Layanan Kesehatan
Rinciannya, 2.962 lowongan dibuka oleh PT Sanjaya Thanhary Bahtera, dan 75 lowongan oleh PT Srimadu Jayanusa.
“Upaya Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), untuk menyediakan Job Fair sebenarnya patut diapresiasi. Namun jika itu dijadikan sebagai solusi instan atas gelombang pemecatan honorer dan digembor-gemborkan sebagai kerja nyata pemerintah, maka itu adalah bentuk penyesatan publik,” tegas Zulfan Hadi, Minggu (26/10/2025).
Ia menduga, pelaksanaan Job Fair yang digadang-gadang Pemda justru sengaja dibesar-besarkan untuk meredam gejolak publik akibat berbagai persoalan ekonomi dan kebijakan daerah yang belakangan menuai protes.
“Job Fair ini dilakukan di saat ribuan tenaga honorer dipecat, PBB-P2 naik drastis, karyawan RSUD Tripat diberhentikan, layanan UHC dibatasi, hingga jaspel tenaga kesehatan dipotong. Jadi, ini bukan solusi, tapi lebih seperti pengalihan isu dan gimmick politik,” ujarnya.
Zulfan juga menuding bahwa Job Fair tersebut tidak proporsional dalam konteks pembangunan ekonomi daerah. Selain dominasi lowongan untuk TKI, terdapat 500 lowongan untuk perkebunan sawit dan 200 lowongan untuk penagih di perusahaan fintech, yang menurutnya tidak sesuai dengan visi peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat.
Kalau Job Fair benar-benar untuk membuka lapangan kerja, seharusnya berdasarkan kualifikasi, industri, dan tingkat pendidikan masyarakat lokal. Tapi yang terjadi justru didominasi perekrutan TKI.
BACA JUGA : Fenomena Kelebihan Bayar Jadi Agenda Tahunan! BPK Kembali Temukan Proyek Bermasalah di Lombok Barat
“Jangan-jangan, dan patut diduga, ada komisi dari perusahaan rekrutmen TKI, karena calo TKI komisinya lumayan besar,” sindir Zulfan.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal sebelumnya, Pemkab Lombok Barat memang tengah disorot tajam setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga honorer di berbagai instansi.
Kebijakan ini diambil seiring dengan upaya penataan pegawai pasca pemberlakuan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
