BP3MI NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Lombok Timur yang Meninggal di Malaysia

Mataram, SIARPOST — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kali ini, BP3MI NTB memfasilitasi pemulangan jenazah seorang PMI asal Lombok Timur yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.

Berdasarkan informasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, almarhum bernama Taswin (35 tahun), seorang buruh bangunan asal Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Dalam surat resmi KJRI Penang bernomor 00264/SBPM-PN/1025/04, disebutkan bahwa almarhum meninggal dunia pada 25 Oktober 2025 pukul 16.02 waktu setempat akibat cedera kepala akibat jatuh dari ketinggian (head injury due to fall from height).

KJRI Penang memastikan jenazah telah melalui proses autopsi di JPN Cawangan UTC Sungai Petani, Malaysia, sebelum dipulangkan ke Indonesia atas permintaan keluarga, yakni ayah kandung almarhum, Mawardi.

Pemulangan jenazah dilakukan melalui penerbangan AK6145 dari Penang menuju Kuala Lumpur pada 29 Oktober 2025, dilanjutkan dengan penerbangan QZ462 dari Kuala Lumpur menuju Lombok di hari yang sama.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP3MI NTB, Eka Sulistiana, membenarkan peristiwa duka tersebut.

“Kami menerima laporan dari pihak KJRI Penang dan langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, serta pemerintah desa Mamben Daya. Kami memastikan proses pemulangan jenazah berjalan dengan lancar hingga tiba di kampung halamannya,” ujar Eka, Rabu (29/10/2025).

Eka menegaskan bahwa setiap kejadian yang menimpa pekerja migran menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami terus memperkuat upaya perlindungan dan pengawasan, terutama di sektor pekerjaan berisiko tinggi seperti konstruksi. Pemerintah memastikan setiap pemberi kerja mematuhi standar keselamatan internasional. Kami juga mengimbau calon pekerja untuk selalu berangkat melalui jalur resmi agar hak perlindungan dan asuransinya terjamin oleh negara,” tegasnya.

Serah terima jenazah Taswin dilakukan langsung oleh BP3MI NTB kepada pihak keluarga di Lombok Timur, disaksikan oleh Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, serta aparat Desa Mamben Daya.

BP3MI NTB menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas lembaga demi memastikan setiap PMI memperoleh perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri.

Redaksi | SIARPOST

Exit mobile version