Dukcapil KLU Perluas Jangkauan, Layanan Akta dan KTP Hadir Sampai ke Pelosok

Lombok Utara, SIARPOST — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara terus berinovasi memperluas akses pelayanan administrasi bagi masyarakat. Untuk memangkas jarak tempuh dan meminimalisir biaya transportasi warga, Dukcapil kini menempatkan operator layanan di delapan desa terluar dan seluruh puskesmas di wilayah setempat.

Kepala Dinas Dukcapil KLU, H. Rubain,Ditemui selasa 4/11/2025 mengatakan kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Kami menempatkan tenaga operator di desa-desa terluar, Ada delapan desa, mulai dari Sambik Elen, Senaru, Genggelang, Rempek Darusalam, Sambik Bangkol, Jenggala, Malaka, hingga Pemenang Barat. Ini agar masyarakat di pelosok dapat mengurus dokumen tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi besar,” ujar Rubain.

Di wilayah barat, operator di Desa Pemenang Barat bahkan melayani empat desa sekaligus: Pemenang Barat, Pemenang Timur, Menggala, dan Gili Air.

Selain di desa, petugas khusus juga disiagakan di seluruh puskesmas mulai dari Nipah, Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, Santong, hingga Bayan dan Senaru. Tujuannya, mempermudah pelayanan akta kelahiran dan perubahan Kartu Keluarga bagi setiap bayi yang baru lahir.

“Bayi yang lahir di puskesmas maupun rumah sakit, sebelum ibunya pulang sudah membawa akta kelahiran dan KK yang sudah diperbarui,” jelasnya.

Pelayanan di puskesmas berjalan enam hari seminggu sesuai jam kerja, sementara layanan di rumah sakit berlangsung tujuh hari penuh tambah Rubain

Dukcapil KLU juga memiliki program layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, warga sakit berat, maupun ODGJ.

“Kami siap datang ke tempat tidur mereka. Siapa pun yang menemukan warga tanpa identitas, silakan laporkan melalui kepala dusun atau kepala desa, kami akan turun langsung,” ujar Rubain.

Kegiatan layanan keliling ke desa-desa juga dijadwalkan rutin setiap Selasa dan Kamis, termasuk perekaman KTP elektronik di tingkat SLTA.

Program ini memastikan pelajar yang sudah berusia 17 tahun bisa langsung memiliki e-KTP setelah sebelumnya memegang Kartu Identitas Anak (KIA).

Ke depan, Dukcapil KLU juga akan menyiapkan mobil layanan kependudukan keliling untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dan mempercepat pelayanan langsung di lapangan.

“Kami terus menambah inovasi. Tahun-tahun mendatang, mobil pelayanan ikut disiapkan agar layanan lebih cepat dan merata,” kata Rubain.

Rubain menegaskan, masyarakat dipersilakan memanfaatkan layanan terdekat terlebih dahulu.

“Datang ke titik layanan desa atau puskesmas. Kalau tidak bisa selesai di situ, baru ke kantor Dukcapil. Kami lakukan semua ini agar masyarakat Lombok Utara tidak lagi kesulitan mengakses layanan,” tegasnya.( Niss)

Exit mobile version