Dompu, SIAR POST – Binmas Air Kapal Polisi XXI-2014 Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi anti penangkapan ikan yang merusak kepada masyarakat nelayan, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H. yang menekankan kepada seluruh personel agar terus aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pesisir dan nelayan terkait pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan.
Dalam pelaksanaannya, Kapal Polisi XXI-2014 bersama personel Satpolairud Polres Dompu menyosialisasikan bahaya praktik penangkapan ikan yang merusak kepada sekitar 30 orang nelayan yang berada di wilayah Perairan Calabai dan Teluk Saleh, tepatnya di Dusun Tante.
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Bersama Kita Melindungi Sumber Daya Perairan”. Materi yang disampaikan meliputi bahaya penggunaan bom ikan, dampak negatifnya terhadap kesehatan manusia dan ekosistem laut, serta kerusakan lingkungan jangka panjang yang ditimbulkan.
Selain itu, personel juga menjelaskan langkah-langkah penanganan oleh petugas, peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan, serta mengingatkan para nelayan tentang kewajiban melengkapi dokumen kapal nelayan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam menjaga kelestarian perairan, sehingga sumber daya laut tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.
Reporter: Narator Bid Humas
Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB
